Selasa, 01 November 2016

SABER PUNGLI MABES POLRI DAN POLDA SUMUT OTT PENGURUS KOPERASI TKBM PELABUHAN BELAWAN

#News

Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya. Dari mereka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp330 Juta, Senin (31-10-2016).


Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama dua minggu. Para tersangka terlibat dalam tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang pada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat.
Padahal menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada praktiknya tenaga kerja bongkar muatnya tidak ada. Apa lagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO dan kendaraan yang memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal.
“Ini bukan termasuk dwelling time. Ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. Padahal dalam prosesnya malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya,”terang Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Wakasatgas, Brigjen Pol Heri Nahak, Dirkrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum, Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Walikota Medan, Drs Dzulmi Eldin.
Selain ketiga tersangka, Tim Satgasus sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum otoritas Pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihaknya menjamin akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.


“Tim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak otoritas pelabuhan. Untuk ketua koperasinya juga masih kita selidiki,”ungkap Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Sementara Wakasatgasus, Brigjen Pol Heri Nahak menambahkan, hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan, pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat.
Padahal, pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM.
“Barang bukti Rp330 juta ini hasil pembayaran 6 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan,”kata Brigjen Pol Heri Nahak.

Sumber:Divisi Humas Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar