Selasa, 01 November 2016

ARTI GARIS KUNING PADA PEREMPATAN JALAN

#INFO RAMBU-RAMBU LALU LINTAS


APA SIH GARIS KUNING PADA PEREMPATAN JALAN?

Jika melintasi persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, akan terlihat suatu bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Banyak pengguna jalan yang bertanya-tanya fungsi kotak kuning tersebut.
Kotak tersebut disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.
Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.
Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.
Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas.
Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

INDONESIA BEBAS NARKOBA - SAY NO TO DRUGS!!!

#PesanPolisi

KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Buat apa pakai Narkoba kalau bakal kehilangan cinta, harta dan nyawa, Narkoba kunci hidup sengsara, katakan tidak pada Narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Jadilah generasi bangsa yang sanggup dan yakin untuk berkata TIDAK PADA NARKOBA!!!
Karena ini menyangkut masa depan kita, akibat yang ditimbulkan Narkoba bukanlah jangka pendek tapi jangka panjang. 

JANGAN PERNAH COBA-COBA DENGAN NARKOBA!!!

#SAYNOTODRUGS


Sumber: dari berbagai sumber dan dihimpun Divisi Humas Polri

5 CARA JITU CEGAH DAN LINDUNGI DIRI DARI CURANMOR

#TipsPolisi

Curanmor bisa terjadi dimana saja, Kenali modusnya untuk mencegah diri dari kejahatan para kriminal kendaraan bermotor, berikut tips dari Polisi 5 cara jitu cegah dan lindungi diri dari curanmor:

  1. Jangan parkir sepeda motor sembarangan, selalu parkir ditempat yang resmi.
  2. Usahakan memilih tempat parkir yang terdapat CCTV, tempat parkir jenis ini juga menjadi pantangan bagi komplotan curanmor dengan mobil box.
  3. Bila terpaksa parkir ditempat yang kurang memadai syaratnya, pastikan gunakan kunci ganda.
  4. Lebih baik lagi gunakan alarm anti maling, hal ini sekaligus dapat bermanfaat untuk orang lain.
  5. Sangat baik apabila anda menggunakan, gunakan kunci rahasia.
Semoga bermanfaat.


Sumber : dari berbagai sumber dan dihimpun oleh Divisi Humas Polri

Rambu - Rambu bagi yang ikut serta dalam aksi damai Demo 4 November 2016

#HimbauanPolisi
Rambu-Rambu Bagi Yang Ikut Serta Dalam Muzhaharah Saliimah (Aksi Damai) 4 Nov 2016
  1.  Luruskan niat untuk mencari ridha Allah, bukan untuk pujian dan obsesi pribadi-duniawi.
  2.  Pasang wajah yang menarik, senyum, sapa dan salam kepada saudara seperjuangan, wartawan, dan kepada pihak keamanan.
  3. Berkata-kata yang baik tanpa mengurangi ketegasan, dan hindari kata-kata kotor, caci maki, sumpah serapah kepada siapa pun.
  4. Tertib di jalan dan di tempat aksi, serta memberikan hak pengguna jalan lainnya.
  5. Tidak merusak fasilitas umum, pepohonan, pedagang kaki lima, dan milik orang lain.
  6. Tetap menjaga kebersihan dengan membawa kantong sampah kresek sendiri dan membuang pada tempatnya.
  7. Tidak terpancing oleh ajakan-ajakan negatif, seperti menyerang polisi, merubuhkan pohon, pemarka jalan, dan lainnya, yang datangnya dari peserta aksi damai lainnya, yang dimungkinkan sebagai provokasi dari pihak yang ingin merusak jalannya aksi damai.
  8. Tetap ikuti korlap dan komanda acara, Insya Allah tidak akan mudah terprovokasi.
  9. Siapkan fisik yang prima, bawa makanan dan minuman yang cukup.
  10. Tetap jaga wudhu untuk shalat, menjaga kemungkinan sulitnya air wudhu karena banyaknya peserta aksi.
  11. Akhiri aksi damai dengan kebaikan, tidak lupa mendoakan kebaikan kepada pemimpin negara agar Allah memberikan petunjuk kepadanya, serta doa untuk para ulama, guru, kiayi, habaib, mujahidin, du'at, aktifis Islam, secara khusus Indonesia .. dan umumnya bagi seluruh kaum muslimin di dunia.
  12. Lalu bertawakal kepada Allah Ta'ala atas hasil usaha dari Aksi Damai ini.
  13. Membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan tempat aksi dalam keadaan bersih dan rapi; sehingga Aksi ini mendapatkan kesan positif bagi masyarakat dan semoga mendapatkan ridha Allah Ta'ala.

BRIMOB POLDA JATIM LAKUKAN AKSI DONOR DARAH

#News

Dalam rangka memperingati hut ke 71 tahun 2016 Korbrimob Polri Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Jatim melaksanakan beberapa serangkaian kegiatan diantaranya hari selasa tanggal 1 Nopember 2016 melaksanakan kegiatan Donor Darah bertempat di Mako Subden 2 Den C Pelopor Satbrimob Polda Jatim. Donor darah diikuti oleh anggota staf Den C, anggota Subden 2, anggota Subden 4, anggota TNI, anggota Polres Madiun Kota dan Polres Kab Madiun dan Bhayangkari. 

Dalam kesempatan tersebut Pasimin Den C AKP Endarko, S. Sos selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan dalam rangka menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan sehingga menjadi sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. 

Pada kesempatan tersebut ketua PMI Cabang Kota Madiun mengatakan. 
Dalam kesempatan yang sama Direktur UTD PMI Kota Madiun dr. Ismudoko, memberi penjelasan tentang donor darah. Donor darah merupakan tindakan yang sangat mulia, karena bermanfaat bagi sesama. Donor darah akan memberi manfaat bagi pendonor dan yang menerima donor. 
Bagi pendonor (penyumbang) akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin (check up rutin) sehingga tahu kondisi kesehatannya dan akan memiliki resiko lebih rendah terhadap penyakit jantung.
Sedangkan bagi penerima donor (resipien) akan mendapatkan tambahan darah melalui tranfusi darah yang bertujuan untuk menyelamatkan jiwa seseorang. Untuk itu Ditektur UTD PMI Kota Madiun Kota menghombau kepada masyarakat untuk melaksanakan donor darah secara rutin paling tidak 3 bulan sekali.

Sumber : Divisi Humas Polri

SABER PUNGLI MABES POLRI DAN POLDA SUMUT OTT PENGURUS KOPERASI TKBM PELABUHAN BELAWAN

#News

Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya. Dari mereka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp330 Juta, Senin (31-10-2016).


Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama dua minggu. Para tersangka terlibat dalam tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang pada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat.
Padahal menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada praktiknya tenaga kerja bongkar muatnya tidak ada. Apa lagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO dan kendaraan yang memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal.
“Ini bukan termasuk dwelling time. Ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. Padahal dalam prosesnya malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya,”terang Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Wakasatgas, Brigjen Pol Heri Nahak, Dirkrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum, Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Walikota Medan, Drs Dzulmi Eldin.
Selain ketiga tersangka, Tim Satgasus sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum otoritas Pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihaknya menjamin akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.


“Tim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak otoritas pelabuhan. Untuk ketua koperasinya juga masih kita selidiki,”ungkap Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Sementara Wakasatgasus, Brigjen Pol Heri Nahak menambahkan, hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan, pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat.
Padahal, pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM.
“Barang bukti Rp330 juta ini hasil pembayaran 6 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan,”kata Brigjen Pol Heri Nahak.

Sumber:Divisi Humas Polri